KYBuka Pendaftaran Penerimaan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc. Nasional | Selasa, 28 Mei 2019 - 22:11 WIB. BAGIKAN
12 Hakim Ad Hoc Tipikor Baru, Dilantik Jumat Ini Mahkamah Agung akan mendapatkan tambahan personel hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Sebanyak 12 hakim ad hoc akan dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat 9/6. Ke-12 hakim itu terdiri dari enam hakim ad hoc tingkat pertama, yaitu Andi Bahtiar, Anwar, Slamet Subagio, Hendra Yospin, Sofialdi, dan Ugo; tiga hakim ad hoc tingkat banding, yaitu Surya Jaya, Amiek Sumidriyatmi, dan Hadi Widodo; serta tiga hakim ad hoc tingkat kasasi, yaitu Leopold Luhur Hutagulung, Odjak Parulian Simanjuntak, dan Sophian Martabaya. Sekretaris MA Rum Nessa, Kamis 8/6, membenarkan adanya pelantikan tersebut. Pihaknya telah mengirim nama-nama hakim yang akan dilantik ke Sekretariat Negara Sekneg. Pelantikan ke-12 hakim tersebut sempat tertunda. Awalnya, hakim ad hoc tipikor akan dilantik pada 29 Mei 2006. Namun, karena kesibukan Presiden, pelantikan terpaksa dibatalkan. Pelantikan dilakukan di tengah macetnya sidang Harini Wijoso di Pengadilan Tipikor akibat perpecahan pendapat di antara majelis hakim mengenai perlu tidaknya Bagir Manan dihadirkan sebagai saksi. MA telah mengeluarkan petunjuk agar sidang dilanjutkan. Namun, petunjuk itu tidak dilaksanakan sehingga sidang ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Mariana Sutadi mengatakan, MA belum mengambil keputusan apa pun berkenaan dengan kebuntuan sidang itu. Namun, ia menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan. Ditanya apakah MA akan mengganti majelis hakim, Mariana tidak bersedia menjawab. \"Saya tidak mau berkomentar. Itu urusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.\" Mariana juga mengatakan MA juga akan mengambil tindakan terkait aksi walk out tiga hakim ad hoc tipikor. MA khawatir aksi walk out ketiga hakim itu menginspirasi hakim-hakim lainnya. \"Ini baru pertama kali terjadi di muka bumi. MA harus mengambil tindakan tegas. Jangan sampai menjadi inspirasi bagi hakim PN lain,\" ujarnya. Terserah majelis hakim Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Taufiequrachman Ruki, Kamis, menyatakan hanya bisa menunggu putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor atas kebuntuan dalam sidang suap di tubuh MA. Ruki menolak berkomentar banyak atas kebuntuan sidang Harini dan Pono Waluyo termasuk implikasi dari penundaan sidang yang tanpa batas waktu itu. Ruki mengatakan, sikap KPK sama seperti kejaksaan dan kepolisian terhadap perkara yang sudah dilimpahkan ke pengadilan. \"Sikap KPK sama dengan sikap kejaksaan dan kepolisian, kami menghormati pengadilan. Itu salah satu kewajiban kami sebagai penegak hukum. KPK tidak berdiri melangkahi hukum, kami tunduk pada hukum yang berlaku,\" kata Ruki. \"Sama dengan kasus-kasus lain, KPK menaati hukum acara. Jadi kami serahkan sepenuhnyalah pada pengadilan,\" katanya lagi. VIN/ana Sumber Kompas/Jumat, 9/6
Seleksitertulis bagi para Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Angkatan XVI ini merupakan seleksi tahap lanjutan setelah mereka dinyatakan lulus seleksi administrasi. Seleksi dilaksanakan dalam 2 (dua) sesi terdiri dari Sesi Pertama berbentuk Essay berupa pertanyaan-pertanyaan yag bersifat teoritis dan sesi kedua, peserta diminta untuk membuat putusan
JAKARTA, - Tiga orang dinyatakan lulus seleksi oleh Komisi Yudisial KY untuk posisi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi tipikor. Hal ini diumumkan Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata melalui pengumuman Nomor 06/PIM/ yang ia tandatangani. Ketiganya adalah Purnomo Hadi Hakim Ad Hoc Tipikor PT Makassar, Arizon Mega Jaya mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang, dan Rodjai S Irawan Hakim Ad Hoc Tipikor pada PT Mataram. ”Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan karenanya tidak dapat diganggu gugat,” tulis Mukti Fajar dalam pengumuman tersebut, Selasa 10/5/2022. Baca juga Ini 21 Kandidat Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang Masuk Seleksi Tahap Akhir Mukti Fajar menyampaikan, nama-nama itu sudah diputuskan dalam rapat pleno KY pada 28 April 2022. Mereka telah melalui proses seleksi selama 6 bulan, mulai dari seleksi administrasi, kualitas, integritas, kesehatan, dan terakhir tes wawancara pada akhir April lalu. Nama-nama ini akan diajukan ke pimpinan DPR RI. Selanjutnya, Dewan melalui Komisi III akan menyatakan persetujuan atau ketidaksetujuannya atas nama-nama calon tersebut. Baca juga Daftar Lengkap Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Tipikor MA yang Lolos Seleksi Tahap Ketiga Sebelumnya, KY juga menetapkan 8 calon hakim agung. Empat merupakan calon untuk kamar pidana, 1 calon untuk kamar perdata, 1 calon untuk kamar agama, dan 2 calon untuk kamar tata usaha negara. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
KomisiYudisial (KY) sedang melakukan rangkaian seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sejak November 2021. Saat ini, terdapat 11 peserta yang lulus pada tahap seleksi kualitas. Urgensi hakim di pengadilan Tipikor yang berintegritas mendesak dibutuhkan mengingat terdapat berbagai kasus korupsi yang melibatkan hakim.
Sebagaipimpinan rapat, Adies membacakan nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor pada MA yang disepakati lolos fit and proper test. "Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili atau juru bicaranya maka, Komisi III memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan nama calon
Adhoc tipikor. 1. Agustinus Purnomo Hadi: Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Makassar. 2. Amir Aswan: Mantan Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Jambi. 3. Andreas Lumme: Dosen Fakultas Hukum
HakimPengadilan Tipikor terdiri dari hakim karier dan hakim ad hock. Hakim karier ditetapkan oleh Mahkamah Agung Indonesia dan selama menangani perkara tindak pidana korupsi dibebaskan dari tugasnya untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara lain. Sementara hakim ad hock diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Ketua Mahkamah Agung.
Untuklebih jelasnya, berikut Pengumuman Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XVIII Tahun 2022: Seleksi-calon-hakim-ad-hac-tipikor-tahap-18-tahun-2022 Download « Next: Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc » « Previous: Rapat Tinjauan Manajemen Pengadilan Tinggi Bengkulu
Pesertapertama adalah Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Makassar Agustinus Purwono Hadi. Jakarta (Komisi Yudisial) - Rangkaian seleksi wawancara calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2021/2022 memasuki hari terakhir dengan menghadirkan 5 calon hakim ad hoc Tipikor di MA.
BERITABUANACO, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI, hari ini (Kamis, 30 Juni) mengesahkan nama-nama Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA) terpilih periode tahun 2021-2022 sebagaimana hasil laporan dan pembahasan Komisi III DPR RI. Adapun nama-nama terpilih masing-masing adalah Calon Hakim Agung Kamar Perdata Dr. Nani Indrawati S.H.,
. 61klk6dgwm.pages.dev/68461klk6dgwm.pages.dev/76461klk6dgwm.pages.dev/50361klk6dgwm.pages.dev/61361klk6dgwm.pages.dev/79161klk6dgwm.pages.dev/33861klk6dgwm.pages.dev/56861klk6dgwm.pages.dev/66061klk6dgwm.pages.dev/69961klk6dgwm.pages.dev/22161klk6dgwm.pages.dev/92361klk6dgwm.pages.dev/84861klk6dgwm.pages.dev/98461klk6dgwm.pages.dev/62761klk6dgwm.pages.dev/67
hakim ad hoc tipikor