Salahsatu persyaratan impor daging sapi adalah pemenuhan persyaratan dari instansi terkait, dalam hal ini surat izin impor dari Kementerian Perdagangan, dan izin dari pihak karantina hewan. Dalam hal surat izin terkait dipenuhi (dilampirkan pada dokumen pemberitahuan pabean) maka pihak pabean akan memberikan persetujuan pengeluaran barang.

Jakarta - Selain mendapat kritik dari pedagang daging sapi, kebijakan pemerintah memberikan izin impor ton daging kerbau kepada Perum Bulog juga mendapat kritik dari importir daging Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia Aspidi, Thomas Sembiring, merasa heran dengan keputusan pemerintah itu. Sebab, menurutnya, belum ada kejelasan soal zona bebas penyakit mulut dan kuku PMK yang diakui oleh OIE badan kesehatan ternak dunia."Zona bebas PMK-nya itu kan belum jelas," kata Thomas kepada detikFinance di Jakarta, Sabtu 9/7/2016. Dia menambahkan, pembukaan impor dengan sistem zona base berdasarkan zona bebas PMK, bukan country base berdasarkan negara yang bebas PMK, merupakan pelanggaran. Mahkamah Konstitusi MK sudah pernah membatalkan ketentuan zona based dalam Undang Undang Peternakan pada tahun 2010. Tetapi pemerintah sekarang malah membukanya lagi. "Kok dibuka lagi? Keputusan MK tahun 2010 itu kan final dan mengikat," itu, daging kerbau yang harganya murah, hanya sekitar Rp disebut Thomas bakal mematikan peternak sapi lokal. Pasalnya, daging sapi lokal tak mungkin dijual di bawah Rp "Kalau pemerintah mau yang harganya murah, bagaimana nasib peternak rakyat? Nanti kalau peternak rakyat mati, kita makin tergantung sama pasokan dari impor," informasi, pemerintah memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk mengimpor daging kerbau sebagai upaya menekan harga daging sapi yang masih bertengger di atas Rp Daging kerbau impor akan dijual dengan 'harga miring' Rp ton daging kerbau dari India telah dikirim dan secara bertahap akan mulai masuk ke Indonesia pada akhir Juli 2016. Setelah lebaran ini, Bulog akan mengebut persiapan pemasukan dan distribusi daging kerbau tersebut ke pasar-pasar tradisional. hns/hns

Kementerian Perdagangan mengatakan impor 50 ribu
Mahasiswa/Alumni Universitas Sriwijaya08 Juli 2022 0841Jawabannya, A . kuota impor Perdagangan internasional adalah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan suatu negara akan barang atau jasa yang tidak dapat dihasilkan di dalam negeri karena faktor-faktor tertentu. Dalam melakukan perdagangan internasional tak jarang negara X membutuhkan barang dari negara lain, dengan melakukan kegiatan impor. Namun agar tidak terjadi impor berlebihan maka negara X menetapkan kebijakan kuota impor salah satu kebijakan dalam perdagangan internasional. Kuota impor adalah batas jumlah barang impor yang diperbolehkan masuk dalam suatu negara. Sedangkan kuota ekspor adalah batas jumlah barang atau komoditas yang diberlakukan oleh negara. Kebijakan perdagangan internasional yang satu ini ditujukan untuk menciptakan stabilitas harga pasar dan juga meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi negara. Kesimpulannya, A . kuota impor
IPSSekolah Menengah Pertama terjawab negara x mengeluarkan izin kepada beberapa importir dagang sapi .Namun jumblah importir dan jumblah daging yang diimpor dibatasi. Kebajikan yang diambil negara x merupakan kebajikan Iklan Jawaban 4.5 /5 150 vioniauliy
Foto Penjual daging sapi di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu 23/2/2022. CNBC Indonesia/Muhammad Sabki Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah membebaskan impor ternak dan atau produk ternak tidak lagi hanya bisa dilakukan oleh BUMN, tapi juga swasta. Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah PP NO 11/2022 tentang Perubahan atas PP No 4/2016 tentang Pemasukan Ternak Dan/Atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara Atau Zona Dalam Suatu Negara Asal memang memperluas kebijakan impor sapi/ kerbau dan produknya, tidak lagi berdasarkan negara country base tapi menjadi zona zone base. Dengan begitu, impor tidak lagi bergantung hanya dari Australia dan Selandia Baru. Kebijakan ini ditetapkan dalam PP NO 4/ 2 PP No 4/2016 menetapkan, dalam hal tertentu, dapat dilakukan pemasukan ternak dan/atau produk hewan ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasal dari negara atau zona dalam suatu negara yang telah memenuhi persyaratan dan tata cara pemasukan ternak dan/atau produk hewan. Pasal 3 mengatur, kondisi tertentu dimaksud adalah keadaan akibat bencana dan perlunya cadangan stok ternak nasional untuk stabilisasi pasokan dan/atau harga. Dimana pemasukan ternak dimaksud berupa sapi dan atau kerbau pasal 5 terkait produk hewan dalam hal tertentu menambahkan kondisi tertentu dimaksud adalah tingginya harga daging yang memicu inflasi dan mempengaruhi stabilitas ekonomi nasional. Dimana, produk hewan dimaksud berupa daging tanpa tulang dari sapi atau ini mengizinkan impor bisa berasal dari negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku PMK dan telah memiliki program pengendalian resmi diakui badan kesehatan hewan pasal 7 ditetapkan, pemasukan ternak dan atau produk ternak dilakukan oleh BUMN yang ditugaskan Menteri BUMN dan mendapat izin dari Menteri ini kemudian diubah dalam PP No 11/2022 dimana impor tidak lagi hanya bisa dilakukan oleh BUMN tapi juga pelaku usaha lainnya setelah memenuhi persyaratan dimaksud diatur oleh Menteri Perdagangan berdasarkan rapat koordinasi oleh Kemenko Perekonomian. Di sisi lain, Menteri Perdagangan bisa mengajukan tambahan impor melalui rapat koordinasi yang menetapkan neraca yang ditetapkandan diundangkan pada 24 Februari inijuga menambahkan ketentuan soal sanksi dan pengawasan. Dimana importir baik BUMN maupun swasta yang mendapat izin harus melakukan pengawasan berkala yang didalam timnya terdapat unsur Kementerian Perdagangan dan jika melanggar, importir baik BUMN maupun swasta yang mendapat izin sesuai ketentuan PP No 11/2022 ini akan dikenakan sanksi administratif mulai peringatan tertulis hingga pencabutan izin DetikcomkerbauMenanggapi terbitnya PP 11/2022, Wakil Ketua Umum Kadin bidang Perdagangan Juan Permata Adoe mengatakan, kebijakan itu positif dan membuka peluang bagi impor oleh swasta."Selama ini impor dari negara non konvensional seperti dari Australia dan Selandia Baru hanya bisa oleh BUMN. Sekarang, swasta bisa. Dengan begini jadi lebih bagus, persaingan pasar lebih sehat," kata Juan kepada CNBC Indonesia, Jumat 4/3/2022.Hanya saja, lanjut dia, dalam teknis pelaksanaan, perlu kerja sama BUMN dan swasta. Dengan begitu, kata dia, tidak terjadi lonjakan harga semu di negara pemasok."Jadi, swasta berdiri di belakang BUMN, entah Bulog atau Berdikari. Dengan sepakat swasta beli dari BUMN. Jadi, swasta laporkan rencana pembelian, BUMN yang maju, langsung dijual ke swasta di dalam negeri. Jadi, tidak ada permainan harga oleh supplier. Nanti dikira karena dibuka impor pemainnya tambah banyak, permintaan naik, harga jadinya dimainin, dinaikkan. Jadinya lebih mahal. Sebaiknya, swasta dan BUMN kerja sama," lanjut pengawasan, imbuh dia, selama ini mekansime dari Badan Karantina sudah berjalan."Nggak usah bingung, sudah ada Badan Karantina. Mereka punya data siapa saja perusahaan pemasok yang memenuhi syarat ekspor," ujarnya. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Awas! Harga Daging Terbang, Mendag Sebut Sudah Rp dce/dce
Jakarta- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan telah mengeluarkan izin impor untuk sejumlah komoditas pangan. Izin itu untuk impor gula, daging sapi dan bawang putih. Sayangnya, jumlahnya tidak disebutkan secara rinci. "Saya tidak bisa sebut jumlah karena di internal harga sedang ketat.
Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia07 Februari 2022 1522Halo, Siti. Terimakasih sudah bertanya di Roboguru. Kakak bantu jawab ya. Jawaban A Pembahasan Dalam kegiatan perdagangan internasional, pemerintah dapat menjalankan kebijakannya baik pada kegiatan ekspor ataupun impor, guna untuk melindungi para produsen lokal. Salah satu kebijakan pada kegiatan impor ialah kuota yang berarti bahwa adanya batasan tertentu sebuah komoditas barang atau jasa untuk masuk ke sebuah negara. Ketika Negara X memberikan izin kepada importir daging sapi dan diberikan batasan jumlah daging sapi yang dapat diimpor, hal ini merupakan salah satu kebijakan kuota impor. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah opsi A kuota impor. Semoga membantu ya. Jangan lupa untuk selalu aktif menggunakan Roboguru untuk membantu belajarmu yaa. Semangat!
KementerianPerdagangan telah mengeluarkan izin impor untuk bawang putih, gula, dan daging sapi. Impor ketiga bahan pangan tersebut diharapkan bisa menekan harga di pasar domestik.
Jakarta - Kementerian Perdagangan Kemendag berpeluang impor daging sapi dari Brazil. Impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi saat Ramadan dan Lebaran 2018. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Kemendag, Oke Nurwan mengatakan, pihaknya mensyaratkan importir sapi mesti menyediakan kuota impor bagi bagian sapi yang berpotensi dijual ke masyarakat dengan harga rendah. "Kita persyaratkan kepada importir daging. Harus ada setiap impor, harus ada bagian, yang bisa dilepas ke masyarakat Rp Bukan harus semuanya," ujar dia ketika ditemui, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 16/5/2018. Jelang Ramadan, Mendag Minta Importir Jual Daging Rp 80 Ribu per Kg Atasi Tingginya Harga Bawang Putih, Kementan dan Kemendag Diminta Hilangan Ego Sektoral Kemendag Siap Pasang Badan Jika Aturan Susu RI Dipermasalahkan WTO "Kita tahu yang paha depan. Supaya masyarakat punya opsi untuk dapat Enggak dibatasi persentasenya tapi harus ada," lanjut Oke. Dia pun mengatakan, importir daging menanggapi positif kebijakan ini. Meskipun demikian, realisasinya masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertanian Kementan. "Belum ada rekomendasi. Intinya, kalau dari Kementan sampaikan dari Brazil boleh impor, kita Informasikan kepada importir tergantung importir, karena harga dari Brazil harganya di bawah," ujar dia. Reporter Wilfridus Setu Embu Sumber Jurus Mendag Jaga Kestabilan Harga Daging Sapi Jelang RamadanJika akan menyantapnya, barangkali Anda masih memikirkan mitos-mitos yang sering terdengar di masyarakat soal daging merah. iStockphotoSebelumnya, Menteri Perdagangan Mendag Enggartiasto Lukita memastikan harga daging sapi akan lebih stabil pada Ramadan dan Lebaran tahun ini. Sebab, pemerintah telah menyiapkan langkah untuk menjaga agar harga komoditas tersebut bergejolak. Enggar mengatakan, pemerintah telah meminta para pengusaha dan importir untuk menyediakan daging beku dengan harga Rp 80 ribu per kilogram kg. Ini jauh lebih murah dibandingkan harga daging sapi segar di pasar tradisional yang saat ini masih berada di atas Rp 100 ribu per kg. Dia menyatakan, jika pedagang tidak berminat menjual daging beku, pemerintah melalui Bulog akan membuka tempat khusus penjualan daging sapi beku di pasar tradisional. Dengan demikian, masyarakat akan memiliki pilihan daging sapi dengan harga terjangkau. “Masyarakat nantinya akan dapat menikmati daging beku dengan harga Rp 80 ribu per kg yang lebih sehat," ujar dia, seperti dikutip Senin 7 Mei 2018. Enggar mengungkapkan, pada Puasa dan Lebaran 2018 Kementerian Perdagangan Kemendag berkomitmen menjaga stabilitas harga dan stok barang kebutuhan pokok secara keseluruhan. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus memantau harga bapok di seluruh daerah. Salah satunya, dengan bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk memantau perkembangan stok dan harga bapok secara periodik. "Kita ingin melihat perkembangan dan ketersediaan stok bapok, khususnya beras. Seluruh pedagang beras di pasar tradisional dihimbau menyediakan dan menjual beras medium dengan harga sesuai ketentuan HET. Untuk itu, Pemerintah telah menugaskan Bulog menyalurkan stok beras medium, baik pengadaan dalam negeri maupun impor,” kata dia. Enggar mengatakan, saat ini harga komoditas lainnya seperti daging ayam, telur, bawang putih, bawang merah, dan cabai secara umum masih terkendali. Selain itu, gula dan minyak goreng juga terpantau aman. “Meskipun harga komoditas bawang dan cabai mengalami fluktuasi, namun kita pastikan pasokannya aman. Diharapkan tidak ada spekulan yang menahan stok, karena Satgas Pangan akan terus memantau dan siap mengambil tindakan yang diperlukan,” tandas dia. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tahunlalu, Kementerian Pertanian mengeluarkan rekomendasi impor sebanyak 864.000 ton, sementara izin yang dikeluarkan Kemendag sekitar 600.000 ton. "Realisasi (impor) tidak lebih dari 475.000 ton, jadi biasanya kita memang mengimpor bawang putih sekitar 500.000 dan ini sesuai dengan yang kita jalankan dari tahun ke tahun," kata Mendag. JAKARTA – Kementrian perdagangan telah mengeluarkan izin impor daging. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Deddy Saleh mengatakan izin impor daging sebanyak 8300 ton untuk semester kedua sudah diberikan kepada 58 importir. “Karena kebutuhan indsutri pengolahan daging dan kebutuhan dalam negeri,” ujar Deddy, akhir pekan lalu di kantornya. Ia mengatakan daging sapi impor akan didatangkan dari Australia dan Selandia Baru. Australia masih menjadi negara rekomendasi impor daging karena jarak yang dekat dan harga yang cukup murah. Pada tahun 2012, pemerintah menerbitkan kuota impor 34 ribu ton daging sapi beku. Pada semester pertama, kuota impor mencapai ton. Sedangkan pada semester kedua, kuota impor mencapai ton. Namun, sebanyak ton kuota impor semester kedua telah ditarik ke semester pertama sehingga kuota daging impor di semester kedua tersisa ton. Jika impor tersebut terwujud, maka kuota impor daging sapi beku dipastikan habis. Agar tak terus menerus impor, pemerintah mengajak berbagai negara untuk melakukan investasi peternakan di Indonesia. Menteri perdagangan Gita Wirjawan mengatakan akan mengajak negara-negara Amerika Latin untuk turut menanam investasi bagi peternakan di Indonesia. Melalui forum ASEAN-Latin forum bakal digelar Senin-Selasa 9-10/7 di Jakarta, Gita menyebutkan setidaknya ada tiga bidang yaitu peternakan, pertanian dan perikanan yang akan menjadi fokus Indonesia untuk bisa dimasuki oleh negara-negara itu. Ia menyebutkan potensi sapi di Brasil sangat besar. Jumlah sapi di Brasil mencapai 192 juta. Sementara di Indonesia hanya 15 juta saja. Ayam di Brasil mencapai 6,5 milyar, di Indonesia tidak mencapai 2 miliar. BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini

NegaraZ mengeluarkan izin kepada beberapa perusahaan untuk mengimpor daging sapi dari luar negeri, tetapi jumlah perusahaan dan banyaknya daging yang diimpor dibatasi. Kebijakan yang diambil negara Z merupakan kebijakan . A. Dumping B. Subsidi C. larangan impor D. larangan ekspor E. kuota impor Pembahasan:

Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Daging Indonesia APDI Asnawi mengungkapkan Kementerian Perdagangan Kemendag bakal memberikan izin impor sapi. Asal negaranya, Meksiko dan itu dilakukan dalam rangka stabilisasi harga daging sapi di Indonesia. Sebab, melambungnya harga komoditas tersebut membuat pedagang mogok jualan mulai hari ini."Dalam stabilisasi harga dan kecukupan ketersediaan sapi siap potong, pemerintah dalam waktu dekat melalui Kementerian Perdagangan akan melakukan pemberian izin kepada para importir untuk melakukan impor sapi dari negara Meksiko dan sapi Slaugther dari Australia," kata dia melalui keterangan tertulis, Rabu 20/1/2021. Hal itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag membahas stabilitas harga daging menerangkan stabilisasi harga mengutamakan dahulu ketersediaan pasokan daging sapi kepada masyarakat, serta hanya menjaga harga daging stabil untuk periode jangka pendek walaupun dengan level harga lebih tinggi dari periode Asnawi, Kemendag tidak dapat memaksa pedagang tetap berjualan dengan menanggung kerugian."Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, tidak bisa memaksakan pedagang mesti harus berdagang walau harus menanggung kerugian, dan juga tidak mempersalahkan jika pedagang daging sapi tidak berdagang karena itu pilihan," tambahnya. toy/zlf

JAKARTA Daging sapi tengah jadi polemik di Tanah Air. Ini setelah harganya mengalami kenaikan, terutama di kawasan Jabodetabek. Bahkan, para pedagang daging sapi sempat melakukan mogok berjualan.. Dilansir dari Antara, Minggu (24/1/2021), Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag Syailendra, menyampaikan kenaikan harga daging sapi di dalam negeri sedikit banyak

JAKARTA, - Presiden Joko Widodo Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah PP Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan. Dalam aturan tersebut, pelaku usaha swasta bisa melakukan impor produk hewan seperti daging tanpa tulang dari sapi dan kerbau. Sebelumnya, impor produk hewan hanya diizinkan bagi perusahaan badan usaha milik negara BUMN saja. Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Indonesia Juan Permata Adoe menyambut baik aturan baru tersebut. Sebab, sebelumnya impor hanya bisa dilakukan ke negara konvensional yang selama ini sudah rutin menjadi pemasok, seperti Selandia Baru. Namun saat ini, impor bisa dilakukan ke negara non juga Atasi Lonjakan Harga Daging Sapi, Komisi VI DPR Minta Pemerintah Setop Impor “Dengan adanya produk peraturan ini kita bisa masuk ke negara non konvensional yang mungkin bisa menjangkau harga dan ketersedian barang yang lebih sesuai,” tutur Juan kepada Jumat 4/3/2022.Dengan diperbolehkannya melakukan impor ke sektor non konvensional tersebut, maka pelaku usaha dapat memilah harga sesui dengan kemampuan biayanya. Dengan begitu, akan meminimalisir kelangkaan daging impor, yang selama ini sering kali menjadi masalah. Dia berharap, pemerintah mempermudah perizinan dari aturan ini. Sebab dalam dalam aturan sebelumnya, perizinan itu dinilai cukup rumit karena prosesnya sangat panjang. “Saya berharap perizinan ini dipermudah. Karena saat dulu yang diperbolehkan cuma BUMN, prosesnya rumit dan panjang,” imbuh Juan. Reporter Lailatul Anisah Editor Khomarul Hidayat Baca juga Harga Daging Sapi Mahal, Berikut Promo Daging Sapi yang Bisa Kamu Coba Artikel ini telah tayang di dengan judul Pengusaha Sumringah Sektor Swasta Bisa Ikut Impor Sapi dan Kerbau Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. VadhiaLidyana Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya telah menerbitkan izin impor gula konsumsi dan daging sapi untuk kebutuhan dalam negeri tahun ini. Terutama untuk gula, Lutfi mengatakan pasokannya telah diamankan demi mencegah lonjakan harga.
JAKARTA, – Peneliti Center for Indonesian Policy Studies CIPS Nisrina Nafisah menilai, penerapan batasan ekspor sapi oleh beberapa negara produsen utama daging sapi dunia, seperti Australia, Brazil, dan Argentina, turut mendongkrak harga daging sapi di Indonesia. Nisrina mengatakan, pembatasan ekspor dari negara-negara tersebut dilakukan karena adanya penurunan jumlah sapi yang dipotong di Australia untuk upaya repopulasi sapi, ditemukannya wabah penyakit pada beberapa populasi sapi di Brazil, dan pengamanan pasokan domestik di Argentina. “Sebagian besar pasokan daging sapi Indonesia berasal dari impor. Jadi pembatasan semacam ini tentu berpengaruh karena jumlah kebutuhan biasanya tetap dan malah cenderung meningkat, terutama dalam menghadapi waktu-waktu tertentu,” ujar Nisrina Nafisah kepada Kamis 3/3/2022.Baca juga Harga Daging Sapi Paha Belakang Tembus Rp Per Kilogram, Berikut Harga Pangan di Jakarta Hari Ini Nisrina menjelaskan, secara garis besar, permintaan global terhadap produk-produk ternak terus meningkat dalam satu tahun terakhir, bersamaan dengan kembalinya kegiatan konsumsi serta kemampuan belanja dan kepercayaan konsumen meningkat. Meski begitu, peningkatan permintaan ini tidak diiringi dengan laju produksi yang sama. Dia membeberkan, berdasarkan data dari Meat & Livestock Australia di tahun 2020, sekitar 70 persen total kebutuhan daging sapi dan sapi bakalan nasional berasal dari impor. Sebagian besar dari impor tersebut datang dari Australia. Nisrina menyebutkan, kondisi tersebut membuat peningkatan harga daging sapi di pasar internasional dan gangguan pasokan yang terjadi di negara impor utama akan berdampak pada harga daging sapi di Indonesia. Berdasarkan data Bank Dunia pada 2022, harga daging sapi menyentuh 5,97 dollar AS per kilogram di pasar internasional pada Januari 2022. Angka ini meningkat sebesar 33,85 persen dari bulan Januari 2021. Harga sapi bakalan untuk dipotong pada Februari 2022 juga turut meningkat 60 persen menjadi 4,2 dollar AS per kilogram dari sebelumnya hanya 2,8 dollar AS per kilogram pada Februari 2021. Kenaikan harga tersebut terjadi karena beberapa faktor termasuk pasokan daging sapi yang kurang saat permintaan sedang meningkat. Indonesia sempat mengalami penurunan pasokan sapi bakalan impor di tahun 2020 karena Australia mengalami depopulasi sapi akibat dari kebakaran hutan dan kebanjiran. Hal ini kemudian berdampak pada berkurangnya jumlah sapi dan daging sapi yang diekspor ke Indonesia. Sementara itu, berdasarkan data BPS, Impor daging sapi Indonesia pada 2020 berjumlah 226, ton atau berkurang 15 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 266, ton. Pada tahun 2021, jumlah impor daging sapi kembali meningkat sebesar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya atau menjadi 276, ton. Namun berdasarkan Indeks Bulanan Rumah Tangga BuRT dari CIPS, harga daging sapi sepanjang 2021 tetap tinggi dan kembali mengalami peningkatan pada Februari 2022. Nisrina menilai untuk membantu mencukupi kebutuhan daging sapi dari impor, pemerintah perlu membenahi sistem impor dan mengupayakan peningkatan harga produksi dan distribusi. Baca juga Kemendag Beberkan Biang Kerok Pasokan Minyak Goreng Langka di Pasaran Indonesia juga bisa menambahkan Brazil dan AS sebagai negara pemasok impor daging sapi untuk mengurangi ketergantungan dari Australia. “Baru sekitar 1 persen dari total impor daging sapi Indonesia, datang dari Brazil dan AS dua negara produsen daging sapi terbesar di dunia, karena ketatnya persyaratan bebas penyakit mulut dan kaki serta sertifikat halal yang diberikan Indonesia untuk memastikan daging sapi yang masuk Indonesia berasal dari sapi yang sehat,” jelas Nisrina. Nisrina juga menilai, langkah pemerintah yang membuka keran impor daging kerbau dari India sejak tahun 2016 sebagai alternatif dari daging sapi juga berdampak positif bagi kecukupan permintaan daging sapi nasional, dimana sejak saat itu negara tersebut menduduki posisi kedua setelah Australia sebagai importir daging lembu terbesar Indonesia. Daging kerbau tersebut kemudian menawarkan variasi dengan harga yang kompetitif dan relatif lebih murah dari daging sapi sehingga memikat bagi konsumen dan pedagang. Baca juga Harga Daging Sapi Naik, Pelaku Usaha Usul Pemerintah Impor dari Brasil, Meksiko, India Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
.
  • 61klk6dgwm.pages.dev/509
  • 61klk6dgwm.pages.dev/459
  • 61klk6dgwm.pages.dev/993
  • 61klk6dgwm.pages.dev/522
  • 61klk6dgwm.pages.dev/90
  • 61klk6dgwm.pages.dev/276
  • 61klk6dgwm.pages.dev/563
  • 61klk6dgwm.pages.dev/844
  • 61klk6dgwm.pages.dev/333
  • 61klk6dgwm.pages.dev/706
  • 61klk6dgwm.pages.dev/728
  • 61klk6dgwm.pages.dev/238
  • 61klk6dgwm.pages.dev/912
  • 61klk6dgwm.pages.dev/791
  • 61klk6dgwm.pages.dev/497
  • negara mengeluarkan izin kepada beberapa importir daging sapi