Perubahansosial budaya dalam masyarakat banyak sekali bentuknya, antara lain perubahan norma, nilai, pola perilaku, peralatan hidup, pandangan hidup, dan sebagainya. Perubahan sosial pada contoh di atas merupakan perubahan yang menyangkut struktur sosial dan pola-pola hubungan sosial.
Terdapatkaitan yang erat antara hukum dengan nilai-nilai sosial budaya masyarakat. Hukum yang baik adalah hukum yang mencerminkan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Jika dikaitkan dengan Indonesia, saat ini sedang terjadi perubahan nilai-nilai dalam masyarakat dari nilai-nilai tradisional menuju nilai-nilai modern.
c John Philip Gilling/John Lewis Gilling : P erubahan sosial adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang diterima yang disebabkan oleh perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, serta karena adanya difusi dan penemuan baru dalam masyarakat.
.